
4 Pria di Blitar Cekoki Arak Lalu Perkosa Anak 12 Tahun
Empat warga asal Kecamatan Selopuro, Blitar diringkus polisi. Mereka ditangkap setelah dilaporkan mencekoki miras dan memerkosa anak 12 tahun.
Empat warga asal Kecamatan Selopuro, Blitar diringkus polisi. Mereka ditangkap setelah dilaporkan mencekoki miras dan memerkosa anak 12 tahun.
SDI (53), warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar ditangkap polisi. Ia diduga memperkosa remaja disabilitas berusia 19 tahun yang juga tetangganya.
Seorang ayah di Kota Blitar tega memperkosa anak tirinya selama 5 tahun. Aksi bejat ini terbongkar setelah nenek korban melaporkan ke polisi.
Pilu dialami seorang pelajar SMP di Blitar. Ia disetubuhi mantan pacarnya usai janji akan dinikahi.
Anwar Nur Rokhim nekat membunuh dan memperkosa pecarnya. Ia sakit hati karena pemintaan menikah tak direstuai dan pacarnya tak mau diajak kawin lari.
PS (36) warga Ponggak memperkosa siswi SMP berusia 15 tahun. Modusnya pura-pura menjadi teman curhat lalu mengajak korban keluar untuk menginap di hotel.
MWA (20), pria di Blitar yang dilaporkan melakukan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur ditetapkan menjadi tersangka. Tersangka langsung ditahan.
Seorang pria di Blitar dilaporkan melakukan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Laporan ini tengah diselidiki.
Seorang pria paruh baya memperkosa anak tetangganya sendiri yang masih di bawah umur. Pemerkosaan itu membuat korban hamil 6 bulan.
MYD (57) takmir masjid pelaku pedofilia divonis 9 tahun penjara. Para orang tua korban sangat kecewa dengan putusan tersebut. MYD seharusnya dihukum lebih lama.