Pria Ponorogo yang Dilaporkan Perkosa Pelajar Jadi Tersangka

Pria Ponorogo yang Dilaporkan Perkosa Pelajar Jadi Tersangka

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 25 Mei 2022 05:05 WIB
Pelaku perkosaan pelajar di Blitar
Pelaku pemerkosaan pelajar di Blitar ditahan (Foto: Dok. Polres Blitar)
Blitar - MWA (20), pria asal Ponorogo yang dilaporkan melakukan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur ditetapkan menjadi tersangka. Tersangka langsung ditahan.

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan penetapan tersangka setelah melakukan pendalaman bukti-bukti pada laporan yang diterima. Penetapan pelaku sebagai tersangka itu dilakukan pada hari ini.

"Saat ini pelaku memang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kemudian yang bersangkutan juga sudah kami tahan," ujar Udiyono saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (24/5/22).

Udiyono mengatakan saat ini pemeriksaan maupun penyidikan terhadap kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu masih berlanjut. Meskipun polisi sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka serta menahannya.

"Tersangka sudah ditahan di Polres Blitar. Kasus ini masih kami tangani, masih berproses untuk tindak lanjut," tuturnya.

Sedangkan untuk korban, Udiyono menyebut kondisinya tengah hamil. Sebelum dilaporkan ke polisi, antara korban dan pelaku juga telah melakukan penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun tidak ada titik terang. Hal ini yang membuat keluarga geram dan akhirnya melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

"Saat ini ternyata korban sedang hamil. Sebelumnya sudah ada upaya penyelesaian dengan keluarga, tapi tidak ada titik terang. Akhirnya dilaporkan ke polisi untuk proses hukum," tandas Udiyono.

Sebelumnya, seorang pria di Blitar dilaporkan melakukan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Kecamatan Kesamben. Terduga pelaku berinisial MWA (20).

Ia merupakan warga Ponorogo yang bekerja di Blitar selama ini. Sedangkan korban diketahui pelajar berusia 16 tahun.


(abq/iwd)


Hide Ads