detikBaliSelasa, 16 Des 2025 17:03 WIB
Perkosa Kekasih 28 Kali, Pria Mataram Jadi Tersangka!
Polresta Mataram menetapkan pria berinisial WY sebagai tersangka lantaran memerkosa kekasihnya yang berusia 15 tahun sebanyak 28 kali.











































