
Awal Mula Terbongkarnya Oknum Polisi Perkosa Siswi SD di Ambon
Nasib pilu menimpa siswi SD yang masih berusia 8 tahun usai diperkosa oknum polisi berinisial Bripka SR di Kota Ambon, Maluku.
Nasib pilu menimpa siswi SD yang masih berusia 8 tahun usai diperkosa oknum polisi berinisial Bripka SR di Kota Ambon, Maluku.
Oknum polisi berinisial Bripka SR (43) di Kota Ambon, Maluku, diduga memperkosa siswi sekolah dasar (SD) yang masih berusia 8 tahun.
Warga di Ambon, Maluku, dibuat geger kasus pria memperkosa lima orang anak di bawah umur. Ironisnya, kelima korban berkeluarga dengan pelaku.
Dua oknum polisi Bripka SN dan Briptu RS di Kota Ambon, Maluku yang diduga memperkosa wanita berusia 39 tahun di sebuah kamar hotel dijerat tiga pasal.
Polda Maluku memastikan penindakan hukum 2 oknum polisi yang memperkosa wanita berusia 39 tahun di salah satu hotel. Keduanya sudah jadi tersangka pemerkosaan.
Dua oknum polisi di Ambon, Maluku diduga memperkosa wanita berusia 39 tahun. Kedua oknum aparat itu melancarkan aksi bejatnya di kamar salah satu hotel.
Pria berinisial IM di Kota Ambon, Maluku ditangkap polisi usai memperkosa bocah 11 tahun yang merupakan anak mantan majikannya sebanyak empat kali dalam sehari.
Pria berinisial IM di Kota Ambon, Maluku ditangkap polisi atas aksi pemerkosaan terhadap bocah 11 tahun. Korban merupakan anak dari mantan majikan pelaku.