
Oknum Brimob di Ambon Diduga Perkosa Gadis ABG Dipatsus 20 Hari
Polda Maluku memproses dugaan pelanggaran etik oknum Brimob RN yang diduga memperkosa gadis 16 tahun. RN ditempatkan khusus selama 20 hari.
Polda Maluku memproses dugaan pelanggaran etik oknum Brimob RN yang diduga memperkosa gadis 16 tahun. RN ditempatkan khusus selama 20 hari.
DPD Golkar Maluku laporkan perusakan kantor ke Polda. Kerugian mencapai Rp 70 juta, 10 saksi diperiksa termasuk pemimpin massa berinisial JFM.
Kantor DPD Golkar Maluku diserang massa saat rapat, menyebabkan kerusakan pada fasilitas. Polisi selidiki motif di balik perusakan tersebut.
Seorang oknum Brimob di Ambon, RN, diduga memperkosa gadis 16 tahun. Polda Maluku mengusut kasus ini dan memastikan korban mendapat perlindungan hukum.
Oknum polisi Bripka Marlon Pietersz diduga menganiaya warga Belger Passau setelah mediasi keluarga. Kasus ini sedang diselidiki Polda Maluku.
Polisi menggerebek ruko milik Pemprov Maluku di Pasar Mardika, Ambon dan menyita 46 karung sianida.
Sebuah angkot di Ambon menabrak pemotor dan mobil dinas polisi, menyebabkan satu tewas dan tujuh luka. Sopir diduga dalam kondisi mabuk saat berkendara.
Sejumlah oknum Brimob diduga mengeroyok warga di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.
Polisi menetapkan 6 tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran rumah di Ambon, menjadikan total tersangka menjadi 8. Penyidikan berlanjut.
Warga dari dua desa di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, terlibat bentrok. Insiden itu mengakibatkan satu orang tewas dan lima warga lainnya luka-luka.