Warga di Kota Ambon, Maluku, dibuat geger dengan kasus pria berinisial AF alias Abbas memperkosa lima orang anak di bawah umur. Ironisnya, kelima korban itu masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku sendiri.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janete S Luhukay mengatakan kasus terungkap setelah pelaku AF memperkosa seorang bocah berusia 9 tahun pada Selasa (13/2) lalu sekitar pukul 20.00 WIT. Aksi bejat itu terjadi di rumah pelaku.
"Awalnya korban sementara nonton TV kemudian dipanggil oleh pelaku untuk bermain di dalam kamar bersama pelaku," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban. Pelaku tak peduli meski korban meminta pelaku menghentikan aksinya.
"Saat (korban) masuk ke dalam kamar, pelaku langsung mengunci pintu kemudian melancarkan aksi bejatnya menyetubuhi korban. Korban sempat menolak namun apa daya pelaku tetap melampiaskan nafsu bejatnya tersebut," katanya.
Beruntung korban berani menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Pelaku langsung dilaporkan ke Polresta Ambon.
Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, anak di bawah umur yang menjadi korban pelaku ternyata berjumlah lima orang. Pelaku pun tak menampik perbuatannya itu.
"Empat korban lainnya masing-masing HL, AW, DW dan AT yang juga disetubuhi oleh pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban," bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku pun terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
(hmw/hmw)