
Herry Wirawan Mau Tanggung Jawab, Keluarga Keburu Tak Simpati
Pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan berupaya meminta maaf kepada korban hingga orang tuanya. Hal itu terungkap dalam dokumen putusan hakim yang diterima.
Pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan berupaya meminta maaf kepada korban hingga orang tuanya. Hal itu terungkap dalam dokumen putusan hakim yang diterima.
Hakim tinggi menjatuhkan hukuman mati kepada Herry Wirawan. Ketua Komisi III DPR RI harap vonis Herry Wirawan memberi efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.
Hukuman pidana mati terhadap Herry Wirawan sempat menjadi sorotan berkaitan dengan HAM. Namun hakim PT Bandung punya alasan terkait hukuman pidana mati.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Herry Wirawan dari penjara seumur hidup menjadi hukuman mati. Ini 6 fakta terbarunya.
Hukuman Herry Wirawan diperberat di tingkat banding dari penjara seumur hidup menjadi hukuman mati. Berikut jejak kasus Herry Wirawan hingga divonis mati.
Majelis Hakim PT Bandung memperberat vonis terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan dari hukuman seumur hidup penjara menjadi vonis mati. Ini alasannya.
LPSK mendatangi Herry Wirawan di Rutan Bandung. LPSK berdialog dengan terpidana hukuman seumur hidup tersebut berkaitan restitusi.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyadari aturan restitusi di dalam peraturan perundang-undangan belum terintegrasi secara tuntas.
Jaksa mengajukan banding atas vonis pemerkosa Herry Wirawan. Alasannya, PN Bandung malah membebankan ganti rugi kepada Menteri PPPA, bukan kepada Herry.
Keluarga korban anak pemerkosaan oleh Herry Wirawan mengaku kecewa dengan vonis hakim. Salah satu keluarga korban bahkan berniat memburu Herry.