
Aksi Brutal Prengki Habisi Kakak Kandung Diganjar Vonis 10 Tahun Bui
Majelis Hakim PN Cibadak menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Prengki, pelaku pembunuhan kakak kandungnya. Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Majelis Hakim PN Cibadak menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Prengki, pelaku pembunuhan kakak kandungnya. Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Hendra Gunawan, 55, tewas dibunuh adiknya Prengki, 53, di Sukabumi. Usai pembunuhan terjadi, Prengki bersikap santai. Ia bahkan sempa nongkrong.
Prengki (53) membunuh kakaknya Hendra (55) di Sukabumi akibat sengketa tanah warisan. Pelaku ditangkap setelah duduk tenang usai kejadian.
Visum mengungkap pembunuhan sadis Prengki terhadap kakaknya, Hendra, di Sukabumi. Luka parah di kepala akibat bacokan samurai jadi penyebab kematian.
Neng Anggi dan Wahyu divonis seumur hidup atas pembunuhan Lili. Keluarga korban puas, namun berharap hukuman lebih berat. Kuasa hukum ajukan banding.
Sejoli Neng Anggi dan Wahyu divonis seumur hidup atas pembunuhan Lili. Keluarga korban menolak banding dan mendesak hukuman mati. Sidang memanas.
Rekonstruksi pembunuhan Diki Jaya di Sukabumi melibatkan empat tersangka. Polisi gelar di lokasi aman, menjelaskan kronologi kejadian hingga penusukan.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Diki Jaya di Sukabumi. Tersangka memperagakan kronologi kejadian dari penjemputan hingga penusukan.
Terdakwa pembunuhan Sutarjo, Adi, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Kasus ini menggegerkan Sukabumi setelah penemuan korban tewas di rumah majikannya.
Adi alias Algira divonis 14 tahun penjara. Itu imbas kasus pembunuhan yang dilakukannya terahadap Sutarjo. Adi mebunuh Sutarjo yang akan menyodominya.