Sikap Santai Prengki Usai Bacok Mati Kakak di Sukabumi

Sikap Santai Prengki Usai Bacok Mati Kakak di Sukabumi

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 24 Feb 2025 15:30 WIB
Lokasi adik bunuh kakak pakai samurai di Sukabumi.
Lokasi adik bunuh kakak pakai samurai di Sukabumi. (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Prengki (53) menjadi sorotan setelah membacok kakaknya, Hendra (55), hingga tewas di Kadudampit, Sukabumi. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/02/2025) ini viral di media perpesanan lantaran pelaku tampak santai duduk di depan toko sambil merokok usai kejadian.

Setelah menghabisi nyawa kakaknya di lahan kosong depan rumah kontrakannya, Prengki duduk di sebuah kursi di pinggir jalan Kampung Ciparay, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit. Ia terlihat mengenakan jaket hitam, kacamata, dan merokok dengan kaki disilangkan.

Aksi tenangnya ini mengejutkan warga sekitar, tetapi tak ada yang berani mendekatinya. Ketua RT setempat, Atang, yang tiba di lokasi, melihat Prengki dalam keadaan tenang bahkan sempat menghisap rokok yang ada di tangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia sempat ngobrol sama saya, minta dilaporkan ke polisi. 'Saya bertanggung jawab,' katanya," ujar Atang kepada awak media, Senin (24/2/2025).

Atang pun segera meminta warga lain untuk menghubungi pihak berwajib. Tak lama kemudian, polisi datang dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKBP Bagus Panuntun, membenarkan bahwa pelaku tidak berusaha melarikan diri. Usai kejadian, kata dia, warga mengerubungi lokasi.

"Tersangka saat itu karena dikepung warga sehingga tersangka tidak bisa melarikan diri. Kemudian warga melaporkan ke Polres Sukabumi Kota, kita secara cepat menghubungi Polsek dan berhasil diamankan satu jam setelah melakukan penganiayaan," kata Bagus.

Pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Prengki guna mengetahui kondisi kejiwaannya. "Kami akan periksa juga ke dokter kejiwaan. Nanti hasilnya seperti apa, akan kami dalami," tambahnya.

Adapun peristiwa pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai itu bermula saat korban selaku kakak kandung tersangka mendatangi rumah kontrakannya dengan maksud menyelesaikan pembagian harta warisan berupa tanah. Sebelum pembacokan terjadi, keduanya terlibat percekcokan.

"Terjadi perselisihan dugaan tanah waris, perselisihan tersebut berlanjut ketika tersangka yang merupakan adik kandung korban melakukan penganiayaan kepada korban dengan mengayunkan beberapa kali samurai," ucap dia.

Akibat peristiwa itu, korban mendapatkan enam luka di bagian kepala belakang, pelipis, dahi, dada dan lengan. Luka tersebut menyebabkan korban tewas di tempat dengan kondisi berlumuran darah.

Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi di antaranya dari pihak warga, saksi mata, keluarga hingga tersangka. Akibat perbuatannya, Prengki dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan, hasil visum mengungkap pembunuhan sadis yang dilakukan Prengki (53) kepada kakak kandungnya Hendra Gunawan (55) di Kabupaten Sukabumi. Dokter Forensik RSUD Syamsudin, dr. Nurul Aida Fathia mengatakan, luka parah di bagian kepala menjadi penyebab kematian korban. "Kita perkirakan sebagai sebab kematian karena perlukaan di kepala sampai tulang tengkoraknya terpotong," katanya.

Sementara itu, Alfi (28) selaku keponakan korban berharap agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Meskipun pelaku merupakan keluarga sendiri, pihak keluarga korban meminta agar hukum tetap ditegakkan. Mereka berharap kasus ini diproses secara adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Keinginannya sih karena dari keluarga sudah di luar batas kemanusiaan. Inginnya dihukum seadil-adilnya, walaupun keluarga sendiri, tapi kalau sampai membunuh walaupun darah kandung mau kakak atau adik sudah nggak normal. Dibawa hukum saja," kata Alfi.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads