
Jejak Kasus Black Bunuh Bos Roti Maros-Putranya Kini Terancam Hukuman Mati
Andi alias Black (20) terancam hukuman mati usai didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap bos roti Maros bernama Makmur (53, dan anaknya Abdillah (27).
Andi alias Black (20) terancam hukuman mati usai didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap bos roti Maros bernama Makmur (53, dan anaknya Abdillah (27).
Polisi mendalami temuan obat daftar G atau obat keras yang dimilik Amal (22), pelaku pembunuhan kakak kandungnya sendiri, Armawandi (24) di Maros, Sulsel.
Polisi melakukan tes urine kepada Amal (22), pelaku pembunuhan kakak kandungnya sendiri, Armawandi (24) di Maros. Pelaku positif pengguna obat daftar G.
Polisi menangkap AM (22), pelaku pembunuhan terhadap kakak kandungnya sendiri AA (24) karena dilarang membawa pacarnya ke rumah di Maros, Sulsel.
Pria berinisial AA (24) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tewas dibacok oleh adik kandungnya sendiri, AM (22) karena dilarang membawa pacarnya ke rumah.
Pria berinisial AM (22) di Maros tega membacok kakak kandungnya, AA (24) hingga tewas. Pelaku tak terima dilarang oleh korban membawa pacarnya ke rumah.
Pria berinisial A (20) ditangkap usai membunuh ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27) di Maros. Pembunuhan ini dipicu rasa sakit hati pelaku ke korban.
Pria berinisial A (20) di Maros membunuh sadis ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27). Pelaku menghabisi nyawa korban usai ditikam menggunakan gunting.
Pria berinisial A (20) di Maros tega membunuh ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27). Pelaku saat ini masih diperiksa penyidik kepolisian.
Pria berinisial A (20) ditangkap usai membunuh sadis ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27) di Maros. Pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hari.