Pria berinisial A (20) ditangkap polisi usai membunuh sadis ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menghabisi nyawa kedua korban karena sakit hati.
"(Motifnya) Sakit hati berujung pembunuhan sadis. Tapi tetap kita masih pendalaman terkait motif itu," ujar Kapolres Maros AKBP Awaluddin kepada detikSulsel, Minggu (10/12/2023).
Awaluddin belum menjelaskan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan pelaku. Penyidik masih mendalami keterangan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pertama sewaktu olah TKP juga langsung kami bentuk tim gabungan untuk ungkap," imbuhnya.
Dia mengaku aparat kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus pembunuhan ini. Pelaku saat ini masih ditahan di Polres Maros.
"Teman-teman penyidik sedang memperkuat seluruh alat bukti untuk menjerat tersangka ini," kata Awal.
Awal menegaskan akan menegakkan hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya. Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
"Kami berupaya optimal untuk melakukan penegakan hukum kepada para pelaku kriminal," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Makmur dan Abdillah dibunuh di lantai 2 rumahnya, Jalan Poros Makassar-Maros, Kawasan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros, Rabu (6/12) dini hari. Jasad korban ditemukan tergeletak bersimbah darah.
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di wilayah Maros, Sabtu (9/12). Namun Komang belum merinci kronologi penangkapannya.
"Udah ditangkap, Kapolres (Maros) sudah beritahu. Satu untuk informasinya (pelaku ditangkap)" sebut Komang saat dikonfirmasi, Minggu (12/10).
Komang belum merinci hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Pihaknya masih menunggu informasi dari penyidik.
"Itu masih dikembangkan," pungkasnya.
(sar/sar)