Pria di Maros Bunuh Kakak Kandung gegara Dilarang Bawa Pacar ke Rumah

Pria di Maros Bunuh Kakak Kandung gegara Dilarang Bawa Pacar ke Rumah

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 28 Des 2023 19:45 WIB
Close up of Hand with knife following young terrified man ,Bandit is holding a knife in hand. Threat Concept
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/chingyunsong
Maros -

Pria berinisial AM (22) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega membacok kakak kandungnya, AA (24) hingga tewas. Pelaku tak terima dilarang oleh korban membawa pacarnya ke rumah.

"Betul, telah terjadi pembunuhan. Pelaku merupakan saudara kandung korban," ujar Kapolsek Turikale Kompol Mariana kepada detikSulsel, Kamis (28/12/2023).

Pembunuhan itu terjadi di Kompleks SMA Nasional Kampung Bonto Cina, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Kamis (28/12) sekitar pukul 15.00 Wita. Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mariana mengatakan, awalnya korban menegur adiknya yang membawa pacarnya masuk ke dalam rumah. Pelaku kemudian tersinggung dan membawa pulang pacarnya.

"Tidak berselang lama setelah membawa pulang pacarnya, pelaku kembali ke rumah sambil membawa badik lalu menikam kakaknya pada bagian punggung belakang korban saat sementara duduk di teras depan rumah," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku langsung kabur usai menikam kakaknya. Korban berusaha mengejar adiknya namun langsung terjatuh di halaman rumah.

"Pelaku telah kabur dengan sepeda motornya. Sedangkan korban tergeletak usai ditikam karena kehabisan darah dan meninggal dunia di tempat," jelasnya.

Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.




(asm/asm)

Hide Ads