detikJatimKamis, 11 Jan 2024 15:26 WIB
Ini Kata Polisi soal Laporan Mangkrak Korban Tiba-tiba Utang Rp 25 Juta
Polisi buka suara soal laporan korban pemalsuan dokumen hingga menanggung utang Rp 25 juta di Probolinggo. Polisi menyebut laporan masih bentuk aduan.












































