
Kasus COVID-19 Melonjak, Pemakaman di Kota Malang Terapkan Prokes
Pemakaman di Kota Malang kembali menerapkan protokol kesehatan. Ini setelah kasus COVID-19 kembali mengalami lonjakan.
Pemakaman di Kota Malang kembali menerapkan protokol kesehatan. Ini setelah kasus COVID-19 kembali mengalami lonjakan.
Majelis Ulama Indonesia Jatim tidak menyarankan pemindahan jenazah COVID-19 di Surabaya salah satunya karena itu akan mengganggu ketenangan arwah.
MUI Jatim menyarankan warga agar tidak memindahkan makam dari pemakaman COVID-19. MUI Menilai pemindahan makam tidak ada urgensinya.
Tercatat 65 pemakaman pasien COVID-19 di Kabupaten Klaten periode Januari-24 Februari 2022.
Tren pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 di Kabupaten Sleman meningkat selama Februari 2022. Hingga hari ini, tercatat ada 27 kali pemakaman COVID-19.
Kasus COVID-19 di Surabaya terus melandai. Pemakaman COVID-19 atau secara prokes pun disebut tidak ada sejak 2 pekan lalu. Baik di TPU Keputih dan Babat Jerawat
Warga Surabaya menggugat Rumah Sakit Darmo. Gugatan tersebut buntut dari kasus seorang pasien yang sempat dimakamkan secara prokes namun negatif COVID-19.
Dugaan pungli dan penyelewengan dana pemakaman COVID-19 mencuat di Kota Malang. Polisi bergerak untuk menyelidiki kebenaran dari kasus tersebut.
Polisi Jember menaikkan status penanganan dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19. Dari penyelidikan ke penyidikan.
Juru kunci makam di Kota Malang ini bercerita soal pemotongan honor penggalian makam COVID-19. Dari 40 penggalian, dia mengaku hanya dibayar tiga kali.