
Sederet Fakta Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Billboard Rp 1,7 M
Sekda Jember, Hadi Siswanto, resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan billboard tahun anggaran 2023. Hadi merugikan negara hingga Rp 1,7 M.
Sekda Jember, Hadi Siswanto, resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan billboard tahun anggaran 2023. Hadi merugikan negara hingga Rp 1,7 M.
Sekda Jember, Hadi Siswanto, ditetapkan tersangka korupsi pengadaan billboard. Ia diduga merugikan negara hingga Rp 1,7 miliar dan terancam penjara.
Dilansir detikJatim, Minggu (3/11/2024), Hadi ditetapkan tersangka oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia kini juga telah dilakukan penahanan.
Sekda Kabupaten Jember, Hadi Sasmito ditetapkan jadi tersangka dan ditahan Polda Jatim. Ia diduga terjerat korupsi pengadaan billboard tahun anggaran 2023.
Polisi menggeledah kantor BPBD Jember terkait dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19. Petugas menyita sejumlah dokumen usai menggeledah sekitar 4,5 jam.
Anggota Satreskrim Polres Jember mendatangi Kantor BPBD. Kedatangan anggota polisi itu diduga menggeledah soal dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19.
Polisi Jember terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pemakaman COVID-19. Hingga saat ini sudah 7 orang yang dimintai keterangan.
Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf soal honor pemakaman COVID-19. Sebab, ia sempat menerima honor Rp 70,5 juta yang menimbulkan kegaduhan.
Polisi memeriksa Plt Kepala BPBD Jember soal dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19. Sebelumnya, Polres Jember memeriksa Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah.
Bupati Jember Hendy Siswanto menjadi sorotan setelah menerima honor pemakaman COVID-19. Lalu bagaimana dengan upah para penggali kubur, apa sudah dibayar semua?