
Eks Kepala BPBD Jember Jadi Tersangka Korupsi Honor Pemakaman Jenazah COVID-19
Eks Kepala BPBD Jember, Mohammad Djamil ditetapkan tersangka korupsi anggaran pemakaman jenazah COVID-19. Saat ini dia jadi staf ahli Bupati Hendy Siswanto.
Eks Kepala BPBD Jember, Mohammad Djamil ditetapkan tersangka korupsi anggaran pemakaman jenazah COVID-19. Saat ini dia jadi staf ahli Bupati Hendy Siswanto.
Polisi Jember menaikkan status penanganan dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19. Dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi menggeledah kantor BPBD Jember terkait dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19. Petugas menyita sejumlah dokumen usai menggeledah sekitar 4,5 jam.
Anggota Satreskrim Polres Jember mendatangi Kantor BPBD. Kedatangan anggota polisi itu diduga menggeledah soal dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19.
Polisi Jember terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pemakaman COVID-19. Hingga saat ini sudah 7 orang yang dimintai keterangan.
Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf soal honor pemakaman COVID-19. Sebab, ia sempat menerima honor Rp 70,5 juta yang menimbulkan kegaduhan.
Polisi memeriksa Plt Kepala BPBD Jember soal dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19. Sebelumnya, Polres Jember memeriksa Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah.
Bupati Jember Hendy Siswanto menjadi sorotan setelah menerima honor pemakaman COVID-19. Lalu bagaimana dengan upah para penggali kubur, apa sudah dibayar semua?
Bupati Jember Hendy Siswanto menerima honor pemakaman COVID-19. Honor yang diterima Hendy sama dengan honor tukang gali kubur, yakni Rp 100 ribu per pemakaman.
Khofifah tahu Bupati Jember sudah mengembalikan honor pemakaman COVID-19. Ia menyerahkan masalah itu ke pihak yang punya tugas melakukan proses tindak lanjut.