
Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan, Akankah Dokter YA Jadi Tersangka?
Polisi akan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Dokter YA. Penetapan tersangka bergantung pada hasil pemeriksaan dan keterangan saksi.
Polisi akan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Dokter YA. Penetapan tersangka bergantung pada hasil pemeriksaan dan keterangan saksi.
Kasus dugaan pelecehan seksual dokter YA terus berlanjut. Penyidik Polresta Malang Kota memeriksa keterangan dan akan gelar perkara.
Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra di-DO atau diberhentikan sebagai mahasiswa Universitas Udayana (Unud) lantaran menyunting foto bugil menggunakan AI.
Dokter YA membantah tuduhan pelecehan oleh QRA, menyebutnya fitnah. Kuasa hukum mengonfirmasi bahwa QRA adalah pasiennya. Proses hukum sedang berjalan.
Dokter YA melalui kuasa hukumnya, Alwi Alu membantah tudingan pelecehan yang dilaporkan oleh QRA (31), wanita asal Bandung. Ini klarifikasinya.
Dokter YA membantah tuduhan pelecehan oleh QRA. Melalui kuasa hukumnya dia sebutkan bahwa semua tudingan itu fitnah.
Penyidik Polresta Malang Kota menyelidiki dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter YA terhadap 2 pasien. Lima orang saksi telah diperiksa.
Mahasiswa Unud Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra terkena dropped out (DO) atau diberhentikan dari kampus lantaran melakukan pelecehan seksual menggunakan AI.
Seorang guru honorer di Nias Utara dituduh menyetubuhi bocah 10 tahun. Kasus terungkap setelah chat tak senonoh ditemukan oleh keluarga korban.
Penyidik Polresta Malang Kota menerima salinan CCTV dari Persada Hospital untuk mendalami dugaan pelecehan oleh dokter YA. Lima saksi telah dimintai keterangan.