Dosen perempuan yang melaporkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi terkait kasus dugaan pelecehan seksual mengaku kerap dikirimi video porno melalui chat WhatsApp (WA). Dosen tersebut juga mengaku sering diajak ke hotel oleh Karta Jayadi.
"Pelecehannya itu dalam bentuk chat WA, terus kirim video-video yang arahnya pornografi dan itu sudah berlangsung lama dari tahun 2022 sampai 2024 dan saya selalu menolaknya dengan halus," kata dosen tersebut kepada detikSulsel, Kamis (21/8/2025).
Korban juga mengatakan bahwa Karta kerap melontarkan kalimat bernuansa mesum melalui chat WhatsApp. Hal itu disampaikan sembari mengajaknya bertemu di hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selalu mengajak ketemuan katanya di tempat aman, siapa tahu seru diskusinya pengennya di spot itu terjadi hujan gerimis langsung becek-becek dikit," katanya sembari membacakan percakapannya dengan Karta.
"Terus misalnya dia tanya lagi kapan nyantai di tempat aman, katanya bagusnya di hotel, biar enak juga. Terus dia tanya lagi di hotel mana," sambungnya.
Lebih lanjut, dosen perempuan itu mengaku kerap dikirim video porno. Bukti percakapan tersebut telah disimpan untuk dijadikan bukti.
"Terus dia selalu kirim video orang berhubungan badan yang porno itu, itu semua ada, ada saya save. Berlangsung sudah lama, dia selalu ngajak," bebernya.
Dia juga menyebut beberapa chat ajakan untuk bermesraan telah dihapus oleh Karta. Korban mengaku terus menolak ajakan tersebut dan berusaha mengalihkan pembicaraan.
"Ada juga yang sudah dihapus yang selalu mengajak untuk kita bermesraan. Saya selalu menolak yang dia tawarkan. Terus dia mengajak tapi selalu saya tolak dengan halus. Pelecehan semua," ungkapnya.
![]() |
Diberitakan sebelumnya, Karta Jayadi dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek) pada Rabu (20/8). Pelaku mengaku dugaan pelecehan itu terjadi sejak sejak 2022 hingga 2024.
"Iya betul, jadi saya sudah melapor mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga Universitas Negeri Makassar (Karta Jayadi)," ujar dosen tersebut kepada detikSulsel, Kamis (21/8).
Rektor Respons Dugaan Pelecehan
Sementara, Karta Jayadi yang dikonfirmasi terkait laporan dugaan pelecehan seksual itu mempersilakan dosen tersebut untuk melapor. Karta juga mengaku sudah tidak ingat kejadian yang dimaksud dosen tersebut.
"Saya persilakan aja. Masa orang mau melapor dilarang? Gak apa-apa. Saya tidak tahu banyak yang komunikasi lewat chat dengan saya," katanya.
Karta juga mengaku tidak paham laporan yang dimaksud. Bahkan tidak mengerti letak dugaan pelecehan dari percakapan tersebut.
"Saya tidak paham. Saya tidak ngerti di posisi mana pelecehannya," dalihnya.
Simak Video "Video Idol J-Pop Kenshin Kamimura Divonis Bersalah Atas Pelecehan Seksual"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/asm)