
Bos SPI Kota Batu Ditahan di Lapas Lowokwaru Selama 30 Hari
Setelah belasan kali persidangan Bos SMA SPI Kota Batu akhirnya ditahan di Lapas Klas I Malang. Sesuai putusan majelis hakim penahanan dilakukan selama 30 hari.
Setelah belasan kali persidangan Bos SMA SPI Kota Batu akhirnya ditahan di Lapas Klas I Malang. Sesuai putusan majelis hakim penahanan dilakukan selama 30 hari.
JEP, bos SMA SPI Kota Batu, terdakwa kekerasan seksual ditangkap kejaksaan. Kajati Jatim menyebut, pihak keluarga sempat menghalangi upaya penangkapan.
JE, bos SMA SPI Kota Batu langsung ditahan di Lapas Kelas I Lowokwaru, Malang. Ia ditangkap di rumahnya di Citraland Surabaya.
Terdakwa kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu, JEP akhirnya ditahan. Sebelum ditahan JPU lebih dulu menangkap terdakwa di kawasan Citraland Surabaya.
Aktivitas siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia berjalan normal di tengah proses hukum kasus kekerasan seksual terdakwa JE, pendiri sekolah itu.
Sidang dugaan kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu dilanjutkan di PN Kelas IA Kota Malang, pada momen itulah Arist bertanya kenapa terdakwa tidak ditahan?
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kecewa dengan sikap Kuasa Hukum terdakwa kekerasan seksual SPI Kota Batu JE yang menyebut Komnas PA ilegal.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa SMA Selamat Pagi Indonesia kembali mencuat. Simak perjalanan kasus hingga sidang terakhir yang digelar.
Sejumlah pendemo meminta Pengadilan Negeri Malang segera menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada bos SMA SPI Kota Batu JE terdakwa kasus kekerasan seksual.
Recky Bernadus Surupandy, pengacara JE, pemilik SMA SPI di Batu akan mendatangi Polda Jatim. Kedatangannya untuk menyerahkan sejumlah bukti dan bantahan.