Kejaksaan Tangkap dan Tahan JEP Terdakwa Kekerasan Seksual di SMA SPI Batu

Kejaksaan Tangkap dan Tahan JEP Terdakwa Kekerasan Seksual di SMA SPI Batu

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 11 Jul 2022 16:22 WIB
Upaya penangkapan JE oleh Kejari Batu
Tim dari Kejari Batu saat bertemu perwakilan JEP di Surabaya. (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Terdakwa kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur berinisial JEP telah ditahan. Penahanan itu berlangsung pada Senin (11/7/2022) sore.

Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman membenarkan perihal itu. "Benar, dilakukan penahanan hari ini oleh Kejari Batu," kata Fathur kepada detikJatim, Senin (11/7/2022).

Menurutnya, penahanan terdakwa kekerasan seksual belasan siswa SMA SPI itu dalam rangka penetapan majelis hakim 60/pid.sus/2002.pn.mlg. Dalam penetapan pengadilan itu telah tersurat sejumlah hal berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Memerintahkan untuk melakukan penahanan atas nama terdakwa Julianto Eka Putra alias Kojul dalam tahanan rutan paling lama 30 hari dihitung sejak menjalani penahanan dalam rutan.

2. Memerintahkan kepada JPU agar salinan penetapan ini segera disampaikan kepada jpu, terdakwa / penasihat hukum / keluarga, ditetapkan di Malang 11 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

"JPU melakukan penahanan terhadap JE, ini merupakan perintah (hakim/pengadilan)," ujarnya.

Penangkapan itu berlangsung di kawasan Citraland, Surabaya. Di sana tim gabungan dari Kejari Batu dan Kejati Jatim dikerahkan untuk mengamankan JE. Selanjutnya, JE dibawa ke Lowokwaru, Malang untuk menjalani penahanan.

Fathur menyatakan, untuk sisa persidangan sendiri kurang beberapa kali. Salah satunya adalah tuntutan yang bakal berlangsung pekan depan. "Sidangnya sekarang sudah selesai semua, tinggal tuntutan tanggal 20 Juli 2022," ujarnya.

Sebagai informasi, 15 siswa SMA SPI menjadi korban kekerasan seksual oleh terdakwa JE. Ia merupakan pemilik lembaga pendidikan yang berlokasi di Kota Batu tersebut.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads