
Analisis Forensik Penyebab Najamuddin Tewas Dibunuh Eks Kasatpol PP Makassar
Kasus penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang diotaki eks Kasatpol digelar hari ini. Terungkap analisis forensik penyebab tewasnya korban.
Kasus penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang diotaki eks Kasatpol digelar hari ini. Terungkap analisis forensik penyebab tewasnya korban.
Mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan dan tiga orang suruhannya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Sidang perdana kasus penembakan Najamuddin Sewang dijadwalkan hari ini. Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan menghadiri persidangan dengan memakai kursi roda.
Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan menghadiri sidang pembunuhan pegawai Dishub secara virtual. Hal ini membuat Iqbal ditegur oleh hakim.
Terdakwa pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yakni mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Cs diminta hadir langsung di persidangan.
Sidang perdana pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin dengan terdakwa eks Kasatpol PP Makassar Cs batal digelar hari ini karena Ketua majelis hakim cuti.
Pengamat menilai eks Kasatpol PP Iqbal Asnan Cs berpotensi bebas demi hukum. Pasalnya berkas perkaranya tak kunjung dinyatakan lengkap alias P21.
Berkas penembakan Najamuddin yang diotaki Kasatpol PP nonaktif Iqbal Asnan tak kunjung rampung. Di satu sisi, masa penahanan para tersangka tersisa 6 hari lagi.
Berkas perkara kasus penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin oleh Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan sebagai otak pembunuhan sudah terpenuhi.
Jaksa mengembalikan berkas penembakan pegawai Dishub Najamuddin Sewang yang diotaki eks Kasatpol PP Iqbal Asnan karena kurang keterangan ahli bahasa.