Sidang perdana kasus penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang dijadwalkan hari ini. Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan yang diduga sebagai dalang penembakan maut menghadiri persidangan dengan menggunakan kursi roda.
Pantauan detikSulsel di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (31/8/2022), Iqbal Asnan datang menggunakan mobil tahanan milik Kejari Makassar pada sekitar pukul 14.33 Wita. Sejumlah petugas lantas membantu Iqbal Asnan naik ke sebuah kursi roda.
Tampak Iqbal Asnan mengenakan kopiah dan kemeja putih. Dia juga terlihat menggunakan sarung berwarna coklat dengan motif bunga-bunga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya Iqbal Asnan dibawa masuk ke ruang Harifin Tumpa selaku ruang sidang utama PN Makassar. Namun tak lama kemudian Iqbal dibawa ke sebuah ruangan lain di PN Makassar.
Hal ini dilakukan karena masih karena di ruang sidang utama tersebut masih berlangsung sidang kasus lain.
Sementara itu, salah satu jaksa penuntut umum, Hamka mengatakan Iqbal Asnan menggunakan kursi roda karena sedang sakit. Namun dia mengaku tidak tahu persis terkait penyakit Iqbal.
"Saya juga tidak tau sakit apa karena tidak ada diperiksa dokter," katanya.
Hingga saat ini sidang perdana kasus pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin belum digelar. Kehadiran tiga terdakwa lainnya di PN Makassar belum terlihat.
(hmw/nvl)