
Yusuf Mansur Ditagih Ratusan Juta Gaji Eks Karyawan Paytren
Sebanyak 14 karyawan PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren milik Yusuf Mansur menggugat tunggakan gaji Rp 616 juta. Berikut ini perkembangan terkininya.
Sebanyak 14 karyawan PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren milik Yusuf Mansur menggugat tunggakan gaji Rp 616 juta. Berikut ini perkembangan terkininya.
Yusuf Mansur disebut bersedia membayar gugatan 14 eks karyawan Paytren. Namun, pihaknya meminta bayaran tersebut dicicil.
Yusuf Mansur berjanji membayar tunggakan gaji eks karyawan Paytren dengan cara dicicil selama 6 bulan.
Gugatan 14 eks karyawan Paytren akhirnya menemui titik terang. Pihak Yusuf Mansur selaku pemilik bisnis e-wallet Paytren tersebut bersedia membayar gugatan.
Gugatan 14 eks karyawan PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren di Disnaker Kota Bandung terus bergulir.
Yusuf Mansur kembali menarik perhatian publik. Belakangan ia digugat mantan karyawan Paytren Bandung atas tunggakan gaji Rp 616 juta.
Kuasa Hukum 14 eks karyawan Paytren mengungkap ada komitmen dari Yusuf Mansur untuk menyelesaikan kewajiban gugatan pekan ini.
Mediasi bipatrit antara 14 eks karyawan PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) dengan Yusuf Mansur hingga kini belum ada titik terang.
Gugatan 14 eks karyawan Paytren terhadap Yusuf Mansur bergulir. Kedua pihak rencananya akan bertemu di Bogor untuk melakukan mediasi atas gugatan Rp 616 juta.
Sebanyak 14 eks karyawan PT Veritra Sentosa Internasional menggugat Yusuf Mansur ke Disnaker Kota Bandung.