
2 Oknum Polisi Ditangkap Terkait Narkoba di Bone, Kini Diproses Propam
2 oknum polisi di Bone ditangkap karena penyalahgunaan narkotika. Lima orang diamankan, termasuk istri salah satu pelaku. Proses hukum sedang berlangsung.
2 oknum polisi di Bone ditangkap karena penyalahgunaan narkotika. Lima orang diamankan, termasuk istri salah satu pelaku. Proses hukum sedang berlangsung.
Oknum polisi di Palopo ditahan Propam setelah ditangkap kasus narkoba bersama seorang wanita. Aiptu SU juga dibebastugaskan dari jabatan Kanit 3 SPKT.
Akibat terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, seorang anggota Polres Tasikmalaya Kota dipecat dari keanggotaan Polri.
Oknum polisi berinisial RS (38) di Sinjai, Sulawesi Selatan yang ditangkap bersama dua warga inisial ZL (33), dan AS (33) terkait kasus narkoba telah ditahan.
Oknum anggota polisi berinisial RS (38) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
32 anggota polisi di Polda Jateng diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sejak Januari hingga Juli 2023. Gegaranya meliputi desersi, narkoba, hingga asusila.
Oknum anggota polisi Brigadir WA (32) di Luwu Utara terancam disanksi pemecatan tidak hormat (PTDH) setelah ditangkap pesta sabu bersama 3 warga.
Oknum anggota polisi Brigadir WA (32) di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Oknum polisi berinisial HA (30) ditangkap di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus narkoba.
Oknum polisi yang diduga membebaskan pelaku narkoba di Bone, Sulsel usai membayar Rp 10 juta bakal menjalani sidang etik oleh Propam.