Kasus polisi yang diduga membebaskan pelaku narkoba di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai membayar Rp 10 juta memasuki babak baru. Oknum polisi yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Sulsel itu menjalani sidang etik.
"Iya (anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel). Kita tunggu saja hasil sidangnya nanti, sudah dijadwalkan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Kamis (20/4/2023).
Komang mengatakan kasus ini sudah dalam penanganan Propam Polda Sulsel. Dia mengaku tidak mengetahui jumlah personel yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Propam yang lebih tahu teknisnya. Kalau jumlahnya saya belum tahu, tanya saja Propam," sebutnya.
Komang pun tidak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi kasus tersebut. Dia menegaskan oknum polisi yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi.
"Nanti kita lihat pelanggarannya dulu apakah disiplin, etik, atau pidana. Kalau unsur pidananya itu berdasarkan hasil pendalaman Propam nantinya," jelas Komang.
Sebelumnya, kasus polisi membebaskan pelaku narkoba di Bone heboh di media sosial usai salah satu warganet bernama Ryan Faldi Nadjib membagikan cerita tersebut di facebook. Ryan yang dikonfirmasi membenarkan informasi yang diunggahnya itu.
Terduga pelaku narkoba bernama Jibe saat itu diamankan oknum polisi dari Polda Sulsel. Terduga pelaku ditangkap di depan kantor Koramil Ajangale, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Bone pada Selasa (28/3) sekitar pukul 21.30 Wita.
Awalnya sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya pelaku bisa diamankan polisi bersama barang bukti sabu. Insiden itu dikatakan sempat disaksikan warga termasuk ketua RT setempat.
"Esok harinya terjadi transaksi bayar lepas 86 sekitar jam 22.00 Wita, berlokasi di Turungpakkae, Kabupaten Wajo di mana dari pihak Jibe membawa uang sebesar Rp 10 juta yang didampingi kepala RT-nya yang menengahi permasalahan ini," tutur Ryan saat dikonfirmasi, Senin (4/3).
Menurut Ryan, di lokasi tersebut sudah ada dua mobil yang menunggu dari pihak oknum anggota kepolisian kedatangan dari pihak Jibe. Setelah transaksi, pelaku pun dipulangkan.
Ryan mengaku tidak melaporkan kejadian ini secara resmi ke polisi. Namun dirinya sempat dihubungi Propam untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
"Belum dilapor secara resmi. Cuma kemarin Propam hubungi saya dan sedang didalami," jelasnya.
(sar/hsr)