Oknum Polisi Ditangkap Pesta Sabu Bareng Warga di Lutra Terancam Dipecat

Oknum Polisi Ditangkap Pesta Sabu Bareng Warga di Lutra Terancam Dipecat

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Senin, 10 Jul 2023 13:58 WIB
ilustrasi pria diborgol
Foto: Ilustrasi polisi terlibat narkoba. (thinkstock)
Luwu Utara -

Oknum anggota polisi Brigadir WA (32) di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam disanksi pemecatan tidak hormat (PTDH) setelah ditangkap pesta sabu bersama 3 warga. Ancaman hukuman itu akan dibahas dalam sidang kode etik.

"Sudah diperiksa Propam Polres Luwu Utara, ancamannya diberhentikan karena ini pelanggaran berat," kata Kapolres Lutra AKBP Galih Indragiri kepada detikSulsel, Senin (10/7/2023).

Galih mengungkapkan, pihaknya masih menunggu proses sidang kode etik untuk Brigadir WA. Dia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya ngga ada ampun, kalau ada anggota yang coba main-main dengan narkoba akan saya sikat tanpa terkecuali, baik perwira maupun bintara," ungkapnya.

Saat ini Brigadir WA sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diamankan bersama 3 warga lainnya masing-masing JA (42), BU (40) dan WI (36).

ADVERTISEMENT

"Sudah ditahan di Polres, sementara tunggu jadwal sidang Propam (untuk Brigadir WA)," tegas Galih.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir WA diamankan di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara pada Sabtu (1/7) sekitar pukul 01.00 Wita. Polisi menangkap Brigadir WA usai menggelar pesta narkoba jenis sabu bersama 3 warga lainnya.

"Kami telah mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan 4 orang, satu di antaranya itu anggota polisi berinisial Brigadir WA," ucap Kasat Narkoba Polres Lutra Iptu Muh Jayadi, Kamis (6/7).

Beberapa bukti yang ditemukan polisi saat penangkapan itu di antaranya alat isap atau bong dan sabu seberat 0,12 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sumur setelah para pelaku sengaja membuang saat mengetahui polisi akan tiba.

"Setelah kami menerima laporan dari warga desa, kami langsung melakukan tindakan. Saat tiba mereka sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu, karena saat kami datang mereka sempat membuang barang bukti di dalam sumur," jelasnya.




(sar/sar)

Hide Ads