Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba Bareng Wanita di Palopo Ditahan Propam

Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba Bareng Wanita di Palopo Ditahan Propam

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 09 Jul 2024 22:30 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Palopo -

Oknum polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Aiptu SU (44) yang ditangkap kasus narkoba bersama seorang wanita inisial EA (39) kini ditahan Propam. Aiptu SU juga dibebastugaskan dari jabatan Kanit 3 SPKT Polres Palopo.

"(Anggota Polres Palopo) Melakukan penangkapan terhadap salah satu anggota Polri berinisial Aiptu SU jabatannya Kanit 3 SPKT. Dibebaskan tugaskan terlebih dahulu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto kepada detikSulsel, Selasa (9/7/2024).

Kombes Didik mengatakan Aiptu SU telah ditahan Propam. Aiptu SU masih menjalani pemeriksaan oleh Satresnarkoba dan Propam di Polres Palopo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inikan diperiksa Propam dan Satresnarkoba," katanya.

Didik mengaku belum mengetahui pasti peran Aiptu SU dalam kasus ini. Sebab, proses pemeriksaan masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Ini masih pemeriksaan enggak tahu nanti hasilnya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Palopo membekuk Aiptu SU dan seorang wanita inisial EA (39) yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku disita barang bukti sabu seberat 49,32 gram.

"Iya benar kami mengamankan 2 pelaku diduga akan mengedarkan sabu. Salah satu pelaku oknum polisi dan satunya lagi seorang wanita," kata Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Madjid Maulana kepada detikSulsel, Senin (8/7).

Penangkapan berawal saat anggota Satuan Narkoba Polres Palopo mendapati EA membuang sebuah bungkusan di Jalan Somel, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Palopo, Jumat (5/7) sekira pukul 10.00 Wita. Saat bungkusan tersebut dibuka, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 49,32 gram.

"Saat itu didapati EA sedang membuang sebuah bungkusan warna putih yang terbungkus dengan tisu dan dilakban warna kuning, setelah bungkusan tersebut dibuka ternyata berisikan sabu dengan jumlah berat 48,68 gram," ungkap Madjid.

"Setelah itu didapati pula 1 saset plastik bening berukuran kecil yang diduga berisikan sabu dengan berat 0,64 gram," tambahnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads