Puluhan Polisi di Jateng Dipecat gegara Desersi-Asusila

Puluhan Polisi di Jateng Dipecat gegara Desersi-Asusila

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 03 Agu 2023 18:06 WIB
Ilustrasi Tingkatan Pangkat Polisi
Ilustrasi polisi. Foto: Grandyos Zafna
Semarang -

Sebanyak 32 anggota polisi di Polda Jateng dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sejak Januari hingga Juli 2023. Ada bermacam penyebabnya, seperti mangkir dari tugas, terjerat kasus narkoba, hingga melakukan perbuatan asusila.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kepolisian meningkatkan disiplin dan bersih-bersih, sehingga penindakan dilakukan dengan tegas bagi anggota yang melanggar aturan atau berbuat pidana.

"Untuk meningkatkan kedisiplinan kemudian Polri bersih-bersih. Mereka yang melakukan pelanggaran diproses, baik diproses kode etik maupun disiplin," kata Satake Bayu di Mapolda Jateng, Kamis (3/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi anggota yang melakukan pelanggaran berulang akhirnya di PTDH. Untuk di Polda Jateng dari Januari sampai sekarang ada 32 orang, dari berbagai Polres," ungkapnya.

Persoalan yang dialami 32 anggota hingga dikenai sanksi PTDH itu cukup beragam. Namun, kasus desersi atau mangkir dari tugas yang mendominasi.

ADVERTISEMENT

"Kasus ada desersi, narkoba, ada yang juga asusila. Jumlahnya rata-rata ya, tapi paling banyak desersi," ujar Satake Bayu.

Dia mengimbau para anggota polisi agar taat aturan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

"Kita mengimbau kepada anggota, laksanakan tugas sebaik-baiknya sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Bayu.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads