Oknum Polisi di Sinjai Ditangkap Kasus Narkoba Diperiksa Propam

Oknum Polisi di Sinjai Ditangkap Kasus Narkoba Diperiksa Propam

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 08 Nov 2023 22:22 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Sinjai -

Oknum polisi berinisial RS (38) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ditangkap bersama dua warga inisial ZL (33), dan AS (33) terkait kasus narkoba telah ditahan. RS juga akan diperiksa Propam.

"Sudah ditahan. Dalam proses internal juga (Propam)," ujar Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah kepada detikSulsel, Rabu (8/11/2023).

Fery mengatakan RS diketahui terlibat kasus narkoba berawal dari penangkapan ZL dan AS. Ketiganya kini ditahan di Rutan Polres Sinjai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Rutan Polres Sinjai. Untuk oknum polisinya diproses pidana umum, sembari internal juga berproses," katanya.

Fery menegaskan kepolisian berkomitmen memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Dia mengaku tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam narkoba.

ADVERTISEMENT

"Sebagaimana komitmen Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda bahwa komitmen kami untuk memberantas narkoba sampai tuntas. Sanksi tegas bagi siapapun yang menyalahgunakan narkoba akan kami proses hukum, termasuk anggota Polri yang terlibat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota polisi berinisial RS di Sinjai, ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. RS ditangkap bersama dua orang warga berinisial ZL dan AS.

"Betul, ada tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan. Satu di antaranya merupakan oknum anggota Polres Sinjai," ujar Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Saifullah, Rabu (8/11).

Kasus ini terungkap dari penangkap ZL di Jalan Bulu Lasiai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai pada Minggu (5/11). Polisi mengamankan barang bukti 0,26 gram sabu dari tangan ZL.

Saifullah mengatakan, ZL mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya AS. Polisi kemudian menangkap AS pada hari yang sama dengan barang bukti sabu seberat 0,64 gram.

"Kemudian langsung dilakukan pengembangan dan penangkapan pada hari Minggu terhadap AS. Dari tangan AS juga diamankan barang bukti sebanyak 0,64 gram," katanya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads