
4 Jam Periksa 2 Saksi, Sidang Yunita Terdakwa Pencabulan 17 Anak Ditunda
Sidang kasus pencabulan 17 anak oleh terdakwa Yunita Sari di PN Jambi ditunda dan dilanjutkan pekan depan. Selama 4 jam jalannya sidang baru 2 saksi diperiksa.
Sidang kasus pencabulan 17 anak oleh terdakwa Yunita Sari di PN Jambi ditunda dan dilanjutkan pekan depan. Selama 4 jam jalannya sidang baru 2 saksi diperiksa.
Orangtua korban dugaan pencabulan anak oleh Yunita Sari menyerahkan soal klaim Yunita yang masih mengaku sebagai korban, bukan pelaku.
Sidang Yunita Sari Anggraini terdakwa pencabulan 17 anak di Jambi kembali digelar. Kali ini 8 orang anak yang juga korban dihadirkan sebagai saksi.
Aktivis perempuan menyoroti penghakiman 'predator seks' terhadap Yunita Sari Anggraini, terdakwa pencabulan 17 anak. Dikhawatirkan justru Yunita korbannya.
Kuasa Hukum Yunita Sari terdakwa pencabulan anak meminta terdakwa dihadirkan dalam persidangan secara langsung, tidak secara daring (online).
Majelis hakim pengadilan negeri Jambi menolak eksepsi Yunita Sari terdakwa pencabulan 17 anak di Jambi. Pengacara Yunita pun buka suara.
Pengacara Yunita Sari Anggraini terdakwa pencabulan 17 anak di Jambi menilai dakwaan jaksa kabur, tidak sesuai dengan pasal yang ditujukan.
Yunita Sari, pelaku pencabulan terhadap 17 anak di Jambi menjalani sidang perdana hari ini. Yunita didakwa pasal pencabulan anak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menerima pelimpahan tahap I berkas Yunita tersangka pencabulan 17 anak. Setelah diteliti jaksa, berkas tersebut dinyatakan lengkap.
Gugatan praperadilan yang diajukan Yunita Sari ditolak hakim PN Jambi. Dalam putusannya hakim menilai pentapan tersangka Yunita sudah sesuai prosedur.