
Penjara 2 Tahun Menanti Pembawa Kabur Duit Tur SMAN 21 Bandung
Indah Chantika Lestari atau ICL divonis 2 tahun bui karena membawa kabur duit study tour SMAN 21 Bandung.
Indah Chantika Lestari atau ICL divonis 2 tahun bui karena membawa kabur duit study tour SMAN 21 Bandung.
Gelapkan uang study tour SMAN 21 Bandung Rp 400 juta, agen travel Indah Citra Lestari (33) atau ICL dituntut tiga tahun penjara. Berikut ini 5 faktanya.
Indah Citra Lestari (33) atau ICL dituntut tiga tahun penjara usai membawa kabur duit study tour SMAN 21 Bandung.
Indah dituntut 3 tahun penjara gegara membawa kabur duit study tour siswa SMAN 21 Bandung.
Kasus tour leader yang membawa kabur duit study tour siswa SMAN 21 Bandung segera disidang. Berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan.
Polisi sampai saat ini masih mendalami kasus penggelapan dana study tour SMAN 21 Bandung yang dilakukan ICL (33).
ICL wanita 33 tahun masih bungkam soal motifnya membawa kabur duit yang mestinya digunakan untuk kegiatan study tour SMAN 21 Bandung.
Ragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Selasa (30/5). Mulai vonis delapan tahun Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati hingga ojol geruduk PN Bandung.
ICL (33), wanita yang menggelapkan duit study tour SMAN 21 Bandung diduga untuk membayar utang.
ICL (33) ditangkap polisi setelah nekat menggelapkan duit study tour SMAN 21 Bandung. Hingga sekarang, ia masih memilih bungkam soal penggunaan dana tersebut.