ICL (33) ditangkap polisi setelah nekat menggelapkan duit study tour SMAN 21 Bandung. Hingga sekarang, ia masih memilih bungkam dan belum membeberkan uang yang ia bawa kabur itu sudah digunakan untuk apa saja.
Kapolsek Buahbatu Kompol Rizal Jatnika mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ICL telah mengakui uang study tour itu sudah ia gunakan. Namun, polisi masih menggali keterangan lebih lanjut dari tersangka.
"Uang itu sudah digunakan untuk kepentingan pribadi, buat biaya hidup. Sementara ini masih mengumpulkan saksi, belum ada pengakuan uangnya kemana," kata Rizal saat dihubungi wartawan, Senin (29/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Riuh Study Tour SMAN 21 Bandung |
Rizal menyatakan, pihaknya saat ini tengah menelusuri mutasi rekening ICL di bank. Polisi akan mengecek siapa saja yang disinyalir menerima uang study tour SMAN 21 Bandung yang dibawa kabur ICL.
Dari hasil pendalaman, ICL menggelapkan uang untuk keperluan karya wisata senilai Rp 368 juta. Uang tersebut ia terima secara bertahap setelah ditransfer sekolah.
"Sampai sekarang masih bungkam karena terjadinya itu (transfer) bertahap Rp 20 juta, Rp 30 juta," tuturnya.
ICL saat ini sudah ditahan di Lapas Wanita di Sukajadi, Kot Bandung. Ia diancam Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.
(ral/yum)