Tuntutan 3 Tahun Bui untuk Pembawa Kabur Duit Tour SMAN 21 Bandung

Round-Up

Tuntutan 3 Tahun Bui untuk Pembawa Kabur Duit Tour SMAN 21 Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 16 Agu 2023 07:30 WIB
Pelaku pembawa kabur duit study tour siswa SMAN 21 Kota Bandung
Pelaku pembawa kabur duit study tour siswa SMAN 21 Kota Bandung. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Indah Citra Lestari (33) atau ICL dituntut tiga tahun penjara usai membawa kabur duit study tour SMAN 21 Bandung. Tuntutan hukuman itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan Martadinata, Kota Bandung, Selasa (8/8/2023).

Kasus penggelapan dana study tour SMAN 21 Bandung telah bergulir di persidangan. Pelakunya, Indah Chantika Lestari atau ICL (33), dituntut 3 tahun penjara.

Seperti diketahui, Indah nekat membawa kabur duit iuran para siswa SMAN 21 Bandung yang nilainya mencapai Rp 400 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat dari laman SIPP PN Bandung, tuntutan untuk ICL dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandung, perkara yang menjerat ICL telah disidangkan sejak Selasa (8/8) lalu dengan nomor 559/Pid.B/2023/PN Bdg.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indah Chantika Lestari berupa pidana penjara selama 3 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," demikian bunyi amar putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

ICL yang berperan sebagai tour leader itu dianggap telah melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Kasus ini viral di media sosial dan terjadi pada Mei 2023 silam.

ICL ditangkap polisi di Bandung, Rabu, (24/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari pengakuannya, dia nekat membawa kabur uang study tour SMAN 21 Bandung untuk digunakan kepentingan pribadi.

"Hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk detailnya, nanti menunggu selesai pemeriksaan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan, Kamis (25/5) lalu.

ICL saat ini ditahan di Lapas Wanita, Sukajadi, Kota Bandung.

Lihat juga Video 'Penggelap Dana Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Rp 400 Juta Diciduk!':

[Gambas:Video 20detik]

(wip/iqk)


Hide Ads