
Pelaku Penyekapan Remaja Perempuan di Malang Seorang Residivis
Pelaku penyekapan remaja perrmpuan 19 tahun di Malang ternyata residivis. Ini sudah ketiga kalinya pelaku berurusan dengan polisi.
Pelaku penyekapan remaja perrmpuan 19 tahun di Malang ternyata residivis. Ini sudah ketiga kalinya pelaku berurusan dengan polisi.
Kasus penyekapan remaja berusia 19 tahun di Malang ternyata dilatar belakangi rasa suka pelaku terhadap korban. Pelaku berusaha memperkosa korban, namun gagal.
Aksi penyekapan remaja perempuan berusia 19 tahun mengagetkan warga di Malang. Bagaimana tidak, remaja tersebut keluar dari rumah kontrakan dan mengaku disekap.
Seorang remaja perempuan usia 19 tahun di Malang jadi korban penyekapan. Korban disekap selama 11 jam di almari. Tangan dan kaki diikat, mulut korban dilakban.
Seorang pria ditangkap polisi karena menyekap remaja perempuan di Malang. Warga yang menjadi saksi kasus itu dibuat terkejut dengan kejadian tersebut.
Wanita ditipu suami yang ternyata perempuan selama 10 bulan dan gadis disekap di lemari selama 11 jam menjadi berita regional terpopuler pada Rabu (15/6).
Remaja perempuan 19 tahun menjadi korban penyekapan di Malang. Penyekapan itu terjadi karena pelaku punya masalah dengan orang tua korban.
Seorang remaja perempuan 19 tahun disekap oleh seorang pria selama 11 jam di dalam lemari. Selain disekap, korban juga dilecehkan.
Pria paruh baya asal Denpasar berinisial YD tega menyekap seorang gadis berusia 19 tahun di dalam lemari selama 11 jam.
Seorang remaja perempuan di Malang disekap oleh seorang pria. Ia disekap selama 11 jam dalam keadaan terikat tangan dan kakinya serta mulutnya dilakban.