Disekap 11 Jam Dalam Lemari, Tangan Kaki Remaja di Malang Diikat-Mulut Dilakban

Disekap 11 Jam Dalam Lemari, Tangan Kaki Remaja di Malang Diikat-Mulut Dilakban

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 15 Jun 2022 15:46 WIB
penyekapan di malang
Korban disekap dalam lemarin selama 11 jam dalam kondisi terikat kaki dan tangan (Foto: Dok. Polsek Sumberpucung)
Malang -

Seorang remaja perempuan di Malang disekap oleh seorang pria. Ia disekap selama 11 jam dalam keadaan terikat tangan dan kakinya serta mulutnya dilakban.

"Niat buruk pelaku dari awal sudah direncanakan. Pelaku menyekap korban dengan kaki dan tangan diikat serta mulut disumpal yang tertutup lakban berwarna coklat," ujar Kapolsek Sumberpucung AKP Lukman Hudin, Rabu (15/6/2022).

Lukman mengatakan pelaku adalah YD (49), warga Denpasar, Bali yang tinggal di Sambigede, Sumberpucung, Malang. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/6) di rumah kontrakan pelaku di Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

YD akhirnya dapat diamankan polisi. YD ditangkap berdasarkan laporan warga. Warga menerima aduan dari korban yang berhasil lolos dari sekapan korban di dalam lemari. korban berhasil kabur dengan mendobrak pintu almari dan keluar dari rumah yang terkunci.

"Dia berhasil keluar dari rumah yang terkunci melalui pintu belakang, sehingga korban dapat mengadu kepada salah seorang saksi, untuk kemudian dilaporkan kepada petugas kepolisian," kata Lukman.

ADVERTISEMENT

Dari penangkapan ini polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk menyekap korban. Diantaranya, satu lakban berwarna coklat, tiga tali berbahan karet, satu unit kendaraan bermotor roda dua.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 289 KUHP dan pasal 333 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul atau Barang Siapa dengan sengaja menahan (merampas kemerdekaan) orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak.

"Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun," tandasnya.




(iwd/iwd)


Hide Ads