
Antara Merengek Minta Penangguhan Penahanan, Belum Dikabulkan
Mantan Rektor Unud I Nyoman Gde Antara merengek di pengadilan meminta penangguhan penahanan. Namun permohonan itu belum dikabulkan dan dia tetap ditahan.
Mantan Rektor Unud I Nyoman Gde Antara merengek di pengadilan meminta penangguhan penahanan. Namun permohonan itu belum dikabulkan dan dia tetap ditahan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan skema penitipan mahasiswa baru (Maba) yang dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara.
Rektor Unud nonaktif I Nyoman Gde Antara meminta dukungan civitas akademika dalam proses hukum yang dijalaninya. Antara didakwa dalam kasus korupsi uang pangkal
Berkas perkara dugaan korupsi SPI Unud sudah rampung. Rektor Antara dan tiga tersangka lainnya segera disidang pekan depan.
Jubir Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi meminta seluruh mahasiswa Unud tetap tenang terkait penahanan Rektor I Nyoman Gde Antara dalam dugaan korupsi dana SPI.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (9//10/2023).
Saksi penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Andreanto membeberkan awal mula mencuatnya kasus dugaan korupsi SPI Unud.
Tim kuasa hukum Unud meminta Kejati Bali untuk menunjukkan alat bukti kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi dana SPI Unud.
Gede Pasek Suardika yang menjadi kuasa hukum Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gede Antara akan mempersoalkan penetapan status tersangka kliennya.
Rektor Unud datang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.