Kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) terus bergulir. Rektor Unud I Nyoman Gde Antara dan tiga stafnya, I Made Yusnantara, I Ketut Budiartawan, serta Nyoman Putra yang telah menyandang status tersangka akhirnya ditahan.
Juru Bicara (Jubir) Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi meminta seluruh mahasiswa di kampus tersebut tetap tenang. Menurutnya, Unud masih menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait pelaksanaan tugas-tugas Rektor Antara yang kini ditahan.
"Kami berharap civitas akademika Unud tetap tenang dan tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar sebagaimana biasanya," kata Senja saat dikonfirmasi detikBali, Senin (9/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senja tak banyak berkomentar terkait perkara dugaan korupsi dana SPI Unud yang menjerat Rektor Antara. Menurutnya, proses hukum yang dihadapi para tersangka bukan ranah mereka.
"Unud menghormati segenap proses hukum yang berjalan dan menghargai kewenangan dari pihak Kejaksaan Tinggi Bali dalam hal penanganan kasus ini," tandas Senja.
Rektor Antara serta tiga stafnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati Bali) dan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi SPI Unud, Senin. Setelah kurang lebih tiga jam diperiksa, penyidik resmi menahan keempat tersangka.
Mengenakan rompi oranye, Rektor Antara dan tiga stafnya digiring menuju mobil tahanan. Mereka akan ditahan selama 20 hari di Lapas Kerobokan.
Untuk diketahui, Rektor Antara telah menyandang status tersangka sejak Maret lalu. Kasus korupsi dana SPI Unud yang diduga melibatkan Rektor Antara terjadi pada tahun akademik 2018/2019 sampai 2022/2023. Ketika itu, Antara menjadi Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur Mandiri Unud.
Adapun, SPI adalah salah satu jenis biaya kuliah yang harus dibayarkan calon mahasiswa baru ketika masuk perguruan tinggi negeri (PTN). SPI sering disebut sebagai uang pangkal dan hanya dibebankan untuk mahasiswa baru jalur mandiri. Umumnya, SPI dibayarkan di semester awal. Namun, tidak semua PTN memungut SPI. Besaran SPI di setiap kampus juga berbeda-beda, tergantung kampus dan jurusan yang dipilih.
Dilansir dari detikEdu, apabila calon mahasiswa baru mampu membayar tetapi tidak memiliki nilai yang cukup, maka tidak akan diterima universitas pilihannya. Artinya, besaran uang SPI tidak memengaruhi kesempatan calon mahasiswa baru lolos ujian mandiri. Sebab, kesempatan lolos tetap berdasarkan hasil ujian mandiri yang memenuhi syarat.
(iws/nor)