
Soal Rencana Luhut Pindahkan Terminal LNG ke Laut, PT DEB Minta Kejelasan
Humas PT DEB Ida Bagus Ketut Purba Negara meminta kejelasan terkait rencana pemindahan pembangunan Terminal Liquid Natural Gas (LNG) ke tengah laut.
Humas PT DEB Ida Bagus Ketut Purba Negara meminta kejelasan terkait rencana pemindahan pembangunan Terminal Liquid Natural Gas (LNG) ke tengah laut.
Walhi Bali mengklaim PT Dewata Energi Bersih (DEB) menyebarkan informasi palsu atau hoax perihal kepemilikan saham
KIP Bali menggelar sidang gugatan terkait keterbukaan informasi seputar rencana pembangunan terminal LNG di Gedung KIP Bali, Jumat (2/12/2022) pagi.
Walhi Bali mendesak PT Dewata Energi Bersih (DEB) membuka studi kelayakan (feasibility study) proyek terminal khusus LNG di kawasan mangrove.
PT. Dewata Energi Bersih (DEB) mewacanakan solusi lokasi lain pembangunan terminal khusus (tersus) Liquefied Natural Gas (LNG) di TPA Suwung.
PT DEB terpaksa akan mengambil langkah seperti Pelindo. Yakni menggunakan pola FSRU atau pola kapal tangki terapung berisi Gas LNG (Liquefied Natural Gas).
Terkait revisi Perda RTRW Provinsi Bali tidak ada perubahan atau revisi pada tata ruang untuk pembangunan terminal LNG di kawasan hutan mangrove
Warga Desa Adat Intaran meminta Gubernur Bali Wayan Koster tegas soal lokasi terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
PT. Dewata Energi Bersih (DEB) diminta mengkaji ulang pembangunan terminal Liquefied Natural Gas (LNG) agar bisa dilaksanakan di luar kawasan mangrove.
Walhi Bali mempertanyakan lokasi pembangunan terminal LNG. Sebab, Gubernur Bali dan PT DEB memberikan penjelasan yang berbeda soal titik lokasi terminal LNG.