PT. Dewata Energi Bersih (DEB) mewacanakan solusi lokasi lain pembangunan terminal khusus (tersus) Liquefied Natural Gas (LNG) di TPA Suwung, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
"Seandainya nanti yang paling mungkin dilakukan adalah TPA (Suwung). Saya katakan TPA karena mau ditutup. Di situ ada gas metan yang sangat tinggi ada tumpukan sampah yang masih sangat banyak. Itu kembali biaya," cetusnya saat dihubungi detikBali, Jumat (15/7/2022).
Meski demikian, tegasnya hal ini baru sebatas wacana, pihaknya mengaku enggan disalahkan kembali jika nantinya lokasi di sana terbentur akan aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kami tidak mau menyalahi aturan jadi sekarang kami hati-hati kan sudah jelas Pak Gubernur mengatakan tidak akan menggunakan mangrove. Tapi dibilang kami main-main buat rilis kemarin," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, PT. DEB melirik pola FSRU yaitu sistem sewa kapal tangki terapung berisi gas LNG di tengah laut seperti Pelindo menjadi salah satu alternatif pembangunan terminal khusus LNG pasca diminta mengkaji ulang oleh Gubernur I Wayan Koster.
(nor/nor)