"Ya kami dari DEB menunggu agar studi kawasan ini bisa selesai karena bagaimanapun juga kita harus menghormati apa yang diperintahkan disarankan oleh Gubernur (I Wayan Koster) bahwa aspirasi masyarakat harus didengarkanlah," ungkapnya dihubungi detikBali, Jumat (15/7/2022).
Saat ini, pihaknya mencari win-win solution. Solusinya katanya, saat ini pihaknya terpaksa akan mengambil langkah seperti Pelindo. Yakni menggunakan pola FSRU atau pola kapal tangki terapung berisi gas LNG. Hal itu menurutnya jalan satu-satunya yang bisa dilakukan.
"Itu baru rencana ya karena semua ini harus diperhitungkan di situ ada biaya, ada teknis, safetynya itu semua harus dipertimbangkan, jangan asal jalan. Dan lagi itu sewa kapal, ini terkait cost pastinya bengkak," keluhnya.
Meski demikian katanya PT DEB tetap menunggu hasil kajian yang dilakukan para kelompok ahli. Ditanya kapan batas waktunya, Purbanegara enggan menjelaskan secara rinci.
Pihaknya hanya tetap berharap pembangunan LNG tersebut akan berlangsung sesuai yang direncanakan yaitu setelah event G20 dihelat di Bali.
"Kita berharapnya begitu kalau saya orang Bali, terlepas saya sebagai humasnya DEB Perusda Bali sebagai orang Bali saya berharap dong. Agar kegiatan ini tetap berjalan karena saya menyadari ada peluang yang sangat besar yang bisa didapatkan oleh masyarakat Bali di situ," pungkas dia.
Sebagaimana diberitakan PT. Dewata Energi Bersih (DEB) diminta mengkaji ulang pembangunan terminal Liquefied Natural Gas (LNG) agar bisa dilaksanakan di luar kawasan mangrove.
Bersama dengan PT. PLN GG, PT. DEB ingin mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam penyediaan energi, yaitu Bali mandiri energi dengan energi bersih.
(nor/nor)