
Kasus Kematian Santri Ponpes Al-Aziziyah Molor gegara Pesantren Tidak Kooperatif
Komnas HAM soroti lambatnya penanganan kasus meninggalnya Nurul Izati di Ponpes Al-Aziziyah. Penyidik kesulitan karena kurangnya kooperasi dari pesantren.
Komnas HAM soroti lambatnya penanganan kasus meninggalnya Nurul Izati di Ponpes Al-Aziziyah. Penyidik kesulitan karena kurangnya kooperasi dari pesantren.
Penyidikan kasus penganiayaan santriwati Ponpes Al-Aziziyah, Nuril Izzati, yang meninggal dunia, terus berlanjut dengan pemeriksaan 50 saksi.
Orang tua Nurul Izzati mengajukan pendampingan hukum ke LPSK. Nurul merupakan santriwati yang tewas diduga dianiaya oleh temannya di Ponpes Al-Aziziyah.
Satgas pencegahan tindak kekerasan ponpes dijadwalkan pada akhir Juli 2024. Satgas satgas melibatkan wali santri, instansi terkait, hingga aparat.
Polresta Mataram kembali memeriksa 10 saksi terkait santriwati Ponpes Lombok Barat yang meninggal setelah diduga menjadi korban penganiayaan.
Sebanyak 12 advokat memberikan pendampingan hukum kepada Ponpes Al-Aziziyah dalam kasus penganiayaan santriwati hingga meninggal.
Sebanyak tujuh santriwati kelas VII MTs di Ponpes Al-Aziziyah, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, diperiksa polisi buntut dugaan penganiayaan Nurul Izzati
Penyidik Polresta Mataram mendatangi Ponpes Al-Aziziyah, Kecamatan Gunungsari, NTB, untuk mengecek TKP dugaan penganiayaan santriwati Nurul Izzati oleh temannya
Kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah, Herman Sorenggana, mengungkap video closed circuit television (CCTV) yang merekam aktivitas Nuzul Izzati sebelum meninggal.
Polisi memeriksa empat saksi buntut dugaan penganiayaan Nurul Izzati (14), santriwati Ponpes Al-Aziziyah yang meninggal diduga akibat dianiaya.