detikBaliSelasa, 30 Mei 2023 18:17 WIB
2 Pembunuh Karyawati Bank Divonis 18 dan 20 Tahun, Pacarnya Lebih Ringan
Nova Sandi Prasetya (32) dan Rahman (29) masing-masing menerima vonis penjara selama 18 tahun dan 20 tahun.
detikBaliSelasa, 30 Mei 2023 18:17 WIB
Nova Sandi Prasetya (32) dan Rahman (29) masing-masing menerima vonis penjara selama 18 tahun dan 20 tahun.
detikBaliKamis, 04 Mei 2023 15:08 WIB
JPU menuntut terdakwa Nova Sandi Prasetia dan Rahman selama 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Gusti Agung Mirah Lestari.
detikBaliRabu, 28 Des 2022 13:43 WIB
Polda Bali melimpahkan tersangka dan berkas perkara kasus pembunuhan pegawai kebersihan bank I Gusti Agung Mirah Lestari ke Jaksa Penuntut Umum
detikBaliSabtu, 17 Sep 2022 00:15 WIB
Polda Bali mengungkap ada sedikit kesalahan mengenai hasil autopsi Gusti Mirah, sehingga laporannya dikembalikan kepada dokter forensik yang menangani
detikBaliKamis, 08 Sep 2022 15:48 WIB
Mobil milik karyawati kebersihan bank, I Gusti Agung Mirah Lestari yang menjadi korban pembunuhan oleh dua orang laki-laki kini disita oleh pihak Polda Bali.
detikBaliRabu, 07 Sep 2022 12:33 WIB
Satu orang tersangka pembunuh I Gusti Agung Mirah Lestari bernama Rahman ditembak saat ditangkap dan hingga kini belum sembuh.
detikBaliKamis, 01 Sep 2022 19:26 WIB
TKP penemuan mayat I Gusti Agung Mirah Lestari di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Dusun Sumbersari, Melaya, Jembrana, masih terpasang garis polisi, Kamis (1/9/2022).
detikBaliRabu, 31 Agu 2022 17:00 WIB
Dua anak Gusti Mirah jadi yatim piatu usai sang ibu tewas dibunuh pacarnya
detikBaliRabu, 31 Agu 2022 15:30 WIB
Polda Bali bakal segera melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Gusti Mirah saat pelaku sembuh
detikBaliRabu, 31 Agu 2022 06:49 WIB
Kepala Subdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan setelah dibunuh, pelaku kemudian membuang ponsel korban di daerah Tabanan.