Potret Mobil Korban Pembunuhan Gusti Mirah yang Kini Disita Polisi

Potret Mobil Korban Pembunuhan Gusti Mirah yang Kini Disita Polisi

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 08 Sep 2022 15:48 WIB
Mobil milik korban pembunuhan bernama I Gusti Agung Mirah Lestari yang kini diamankan sebagai barang bukti oleh polisi.
Mobil milik korban pembunuhan bernama I Gusti Agung Mirah Lestari yang kini diamankan sebagai barang bukti oleh polisi. (Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Mobil milik karyawati kebersihan bank, I Gusti Agung Mirah Lestari (42) yang menjadi korban pembunuhan oleh dua orang laki-laki kini disita oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Mobil itu disita sebagai salah satu barang bukti dalam kasus tersebut.

Mobil milik Gusti Mirah disita oleh pihak Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Mobil itu kini terparkir rapi di halaman Unit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Bali yang berlokasi di seberang barat Pasar Sanglah, Kota Denpasar.

"Ya, di Subdit III Ditreskrimum penyitaannya," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto dalam pesan singkatnya kepada detikBali, Kamis (8/9/2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun mobil milik korban yang disita polisi yakni merek Honda jenis Brio E Satya keluaran tahun 2020 dengan nomor polisi DK-1792-FAL. Namun, mobil berwarna hitam itu sudah tidak menggunakan plat asli saat berhasil diamankan oleh polisi.

Sebelumnya, mobil tersebut sudah sempat dijual oleh kedua pelaku di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng). Mobil dijual murah yakni Rp 25 juta. Uang hasil penjualan mobil kemudian dibagi berdua oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

Menurut Endang, mobil tersebut telah tiba beberapa hari lalu di Bali setelah diamankan di Boyolali, Jateng oleh tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali.

"Kurang lebih Selasa sudah sampai," kata perwira menengah (pamen) Polri dengan melati dua di pundaknya itu.

Selain mengamankan mobil milik Gusti Mirah, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya dalam kasus pembunuhan tersebut. Beberapa di antaranya satu stel pakaian termasuk topi, sandal dan jaket jeans yang digunakan oleh pelaku Nova Sandi Prasetia pada saat kejadian.

Berikutnya, ada satu stel pakaian yang digunakan oleh Rahman pada saat kejadian, satu buah tas warna hitam yang digunakan untuk menjerat leher korban, dua buah dompet berisi identitas milik kedua pelaku dan dua buah ponsel milik kedua pelaku.

Seperti diketahui, Gusti Mirah dibunuh oleh dua orang pria yakni pacarnya bernama Nova Sandi Prasetia (31) bersama temannya bernama Rahman (28). Pembunuhan itu diotaki oleh Nova Sandi Prasetia.

Nova Sandi Prasetia nekat membunuh kekasihnya itu lantaran ingin merampas mobil milik korban. Ia berniat merampas mobil itu lantaran tidak memiliki uang dan mesti membayar utang. Nova Sandi Prasetia kepada polisi mengaku memiliki utang sebanyak Rp 5 juta.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads