TKP Penemuan Mayat Gusti Mirah Masih Terpasang Garis Polisi

Pembunuhan Wanita di Jembrana

TKP Penemuan Mayat Gusti Mirah Masih Terpasang Garis Polisi

I Ketut Suardika - detikBali
Kamis, 01 Sep 2022 19:26 WIB
TKP penemuan mayat I Gusti Agung Mirah Lestari di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Dusun Sumbersari, Melaya, Jembrana, masih terpasang garis polisi, Kamis (1/9/2022).
TKP penemuan mayat I Gusti Agung Mirah Lestari di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Dusun Sumbersari, Melaya, Jembrana, masih terpasang garis polisi, Kamis (1/9/2022). (Foto: I Ketut Suardika/detikBali)
Jembrana -

Tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah I Gusti Agung Mirah Lestari (42) di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Dusun Sumbersari, Desa Melaya, Jembrana, masih terpasang garis polisi, Kamis (1/9/2022). Pihak Polres Jembrana saat ini menunggu petunjuk dari Polda Bali yang menangani kasus tewasnya Gusti Mirah sebelum mayatnya dibuang di TKP.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, garis polisi masih dipasang terkait akan dilaksanakannya rekontsruksi kasus pembunuhan Gusti Mirah.

"Kita menunggu informasi dari Polda, apakah nanti ada kegiatan kegiatan seperti rekontruksi untuk mendukung penyidikan. Apakah nanti akan dilakukan di TKP pembuangan mayat, karena di TKP masih di-police line. Atau memang akan dilaksanakan di sana, tentu kita akan membantu Ditreskrimum untuk melaksanakannya," kata Juliana, ditemui detikBali, Kamis (1/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan terus berkordinasi dan menunggu perintah," imbuhnya.

Sebagai informasi, mayat perempuan yang belakangan diketahui identitasnya bernama I Gusti Mirah Agung Lestari ditemukan di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, wilayah Dusun Sumbersari, Desa Melaya, Selasa (23/8/2022). Korban ditemukan pertama kali oleh Hikmah (55), warga Dusun Pangkung Dedari, Desa Melaya. Saat itu, Hikmah bersama suaminya, Usman (60), sedang melintasi Jalan Denpasar-Gilimanuk.

ADVERTISEMENT

Saat ini, polisi sudah menangkap dua pelaku pembunuhan Gusti Mirah, yaitu NSP (31) dan RA alias RN (28). Adapun tersangka NSP merupakan pacar korban. Ia nekat merampas dan membunuh Gusti Mirah lantaran terlilit utang dan butuh uang. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, pihak Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan terhadap Gusti Mirah bakal dilakukan saat satu tersangka yakni RN sembuh. Sebab ia ditembak oleh polisi saat ditangkap.

"Rekonstruksi nunggu yang bersangkutan sembuh dulu," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, Rabu (31/8/2022).

Endang menuturkan, saat ini pelaku RN masih dalam keadaan sakit. Pasalnya, ia ditembak sebanyak dua kali oleh petugas karena berupaya melarikan diri ketika ditangkap di Lampung.

"Saat ini kan masih sakit itu yang satu karena dia melarikan diri. Karena dia residivis. Waktu ditangkap oleh Polda Lampung, dia lari kena tembak di kaki dua kali," ungkap Endang.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads