"Tersangka satunya ini masih sakit," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto saat dihubungi detikBali, Rabu (7/9/2022).
Seperti diketahui, Gusti Mirah dibunuh oleh dua orang laki-laki yakni kekasihnya bernama Nova Sandi Prasetia (31) bersama temannya bernama Rahman. Keduanya kemudian ditangkap di Provinsi Lampung oleh Polda Bali bersama jajaran Polda Lampung.
Saat proses penangkapan, polisi terlebih dahulu berhasil menangkap Nova Sandi Prasetia di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Nova Sandi Prasetia ditangkap bersama jajaran jajaran Polda Lampung, Polsek Bakauheni dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan.
Nova Sandi Prasetia dapat ditangkap saat yang bersangkutan setelah menyeberang dari Pelabuhan Merak, Banten ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Ia menyeberang dengan menumpang bus.
Setelah menangkap Nova Sandi Prasetia di Kota Bandar Lampung, pelaku Rahman akhirnya juga berhasil ditangkap setelah dilakukan penyanggongan. Saat penangkapan, polisi telah memberikan tembakan peringatan agar Rahman tidak kabur, namun tak diindahkan.
Karena tak mengindahkan tembakan peringatan, polisi akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak Rahman sebanyak dua kali. Tembakan itu mengenai kaki dan paha sehingga Rahman akhirnya berhasil ditangkap.
Setelah kedua pelaku berhasil ditangkap, pihak Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali kemudian menerbangkan kedua pelaku ke Pulau Dewata pada Minggu, 28 Agustus 2022 dan langsung ditahan.
Endang menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan dalam kasus tersebut. Hingga kini belum ada terungkap fakta-fakta baru dalam kasus pembunuhan tersebut.
"(Perkembangan kasus) masih sama, masih pemeriksaan, melengkapi berkas-berkas dulu. Enggak ada sih (fakta-fakta baru), cuma itu saja. Cuma memang kejahatan konvensional," jelas Endang.
(iws/iws)