Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap ada sedikit kesalahan mengenai hasil autopsi jenazah I Gusti Agung Mirah Lestari (42), yang tewas dibunuh. Karena itu, hasil autopsi masih dilakukan penyesuaian oleh pihak dokter forensik.
"Kami masih menunggu hasil autopsi. Autopsinya masih ada sedikit miss (salah), jadi lagi ada penyesuaian dokter," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Bali AKBP Suratno kepada wartawan di Polda Bali, Jumat (16/9/2022).
Menurut Suratno, berdasarkan fakta yang ditemukan pihaknya bahwa ada jeratan pada leher jenazah. Hal itu ditemukan di lapangan waktu penemuan jenazah dan sesuai dengan keterangan dari para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di satu sisi, hasil visum tidak menerangkan adanya jeratan pada leher korban. Karena itu, pihaknya masih menanyakan lagi kepada dokter forensik mengenai hasil autopsi tersebut.
"Jadi kami tanyakan lagi kenapa kok jeratan lehernya tidak dimasukkan ke dalam hasil visum," terang Suratno.
Menurut Suratno, jika hasil tersebut tidak ada, ditakutkan hasil autopsi tidak sesuai dengan keterangan atau perbuatan yang dilakukan tersangka. Jika tidak sesuai, dikhawatirkan hasil autopsi tidak bisa dipakai sebagai alat bukti.
"Itu lagi diperbaiki sama dokter. Mungkin dokternya lupa mencantumkan atau lupa menulis," jelasnya.
Suratno menegaskan, hasil autopsi tersebut bakal keluar dalam waktu dekat. Setelah hasil autopsi tersebut keluar, Ditreskrimum Polda Bali segera melakukan rekonstruksi dan pemberkasan tahap satu ke kejaksaan.
Rekonstruksi rencananya disesuaikan dengan lokasi kejadian. Namun jika tidak memungkinkan, paling tidak rekonstruksi bisa dilakukan di lokasi perencanaan pembunuhan tersebut.
"Sebisa mungkin disesuaikan dengan lokasi. Tapi kalau tidak, paling tempat perencanaan di mana, tempat pertemuan di mana, kalau adegan menjerat kan bisa dalam mobil. Karena dalam perjalanan kan dia juga bingung perjalanannya ke mana. Ya kami sesuaikan dengan ceritanya," tutur Suratno.
Seperti diketahui, Gusti Mirah dibunuh oleh dua orang pria, yakni pacarnya bernama Nova Sandi Prasetia (31), bersama temannya bernama Rahman (28). Pembunuhan itu diotaki oleh Nova Sandi Prasetia.
Nova Sandi Prasetia nekat membunuh kekasihnya lantaran ingin merampas mobil milik korban. Peristiwa tersebut terjadi karena pelaku tidak memiliki uang dan mesti membayar utang. Ia mengaku kepada polisi memiliki utang sebanyak Rp 5 juta.
"Karena dia enggak punya uang, ada utang juga. Jadi dia punya utang, (tapi) enggak punya uang," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto saat dihubungi detikBali melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/2022).
Meski demikian, Endang belum memastikan berapa sebenarnya utang yang dimiliki pelaku. Namun berdasarkan pengakuan awal, utang yang ia miliki sebesar Rp 5 juta.
"Belum menyampaikan (berapa sebenarnya utangnya), sekitar lima juta, tapi memastikannya belum. Cuma baru berdasarkan pengakuan," ujar Endang.
(irb/irb)