
Kata Bupati Warsubi soal PBB Jombang Naik hingga 1.202%
PBB P2 di Jombang jadi sorotan, karena ada warga yang mengalami kenaikan hingga 1.202%. Bupati Warsubi saat ditanya memberi klarifikasi.
PBB P2 di Jombang jadi sorotan, karena ada warga yang mengalami kenaikan hingga 1.202%. Bupati Warsubi saat ditanya memberi klarifikasi.
Pendapatan asli daerah Jombang melonjak akibat kenaikan tarif PBB P2 hingga 1.202%. Protes warga meningkat, namun keringanan pajak mulai diterapkan.
Bupati Jombang Warsubi mengatakan dirinya tidak menaikkan PBB P2 hingga 1.202%. Simak lengkap pernyataan dan respons masyarakat.
Pendapatan asli daerah Jombang melonjak berkat kenaikan tarif PBB P2. Tahun 2024, pendapatan mencapai Rp 51,6 miliar, naik signifikan dari tahun sebelumnya.
Warga Jombang tidak unjuk rasa meski PBB P2 naik hingga 1.202%. Mereka memilih ajukan keringanan ke Bapenda, hasilnya signifikan.
Bupati Jombang Warsubi menjelaskan kenaikan PBB P2 yang drastis sejak 2024. Ia menegaskan tak menaikkan pajak, dan menawarkan solusi bagi wajib pajak.
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Jombang mencapai 1.202%, memicu protes warga. Wakil Gubernur Emil Dardak akan cek keluhan ini.
Warga Jombang terkejut dengan lonjakan PBB P2 hingga 1.202%. Heri Dwi Cahyono pun berencana mengajukan keberatan atas tagihan pajaknya.
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Jombang mencapai 1.202%, memicu protes warga. Bapenda menerima 5.000 keberatan terkait lonjakan biaya ini.
Warga Jombang dikagetkan dengan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Tak hanya 370 persen, ada yang melonjak hingga 1.202 persen.