PBB Jombang Naik Gila-gilaan, Tapi 25% Jalan Kabupaten Rusak

PBB Jombang Naik Gila-gilaan, Tapi 25% Jalan Kabupaten Rusak

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 15 Agu 2025 20:45 WIB
Protes Jalan Rusak di Jombang
Jalan rusak di Desa Rejosopinggir, Jombang (Foto file: Enggran Eko Budianto)
Jombang -

Jumlah jalan kabupaten yang rusak ternyata masih banyak di tengah naiknya PBB P2 tahun 2024-2025 secara gila-gilaan di Jombang. Dinas PUPR merilis 25% atau sekitar 303,25 Km jalan kabupaten di Kota Santri dalam kondisi rusak.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi menjelaskan, anggaran perbaikan jalan kabupaten mengalami peningkatan setiap tahun. Yaitu Rp 109 miliar tahun 2023, Rp 122 miliar tahun 2024, tahun ini Rp 179 miliar.

Anggaran tersebut untuk rekonstruksi, rehabilitasi, pemeliharaan berkala dan pemeliharaan rutin jalan kabupaten. Tahun 2023, pihaknya memperbaiki 29,3065 Km jalan kabupaten di 69 titik, tahun 2024 sepanjang 29,2513 Km di 75 titik, serta tahun 2025 ditargetkan 22,5932 Km di 141 titik. Realisasi tahun ini sudah 17,651 Km.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Capaian kemantapan jalan akhir 2023 73%, akhir 2024 74%, target kami akhir 2025 di angka 75%. Kondisi mantap adalah jalannya dalam kondisi baik dan dalam kondisi rusak sedang," jelasnya kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Bayu tak memungkiri naikya anggaran perbaikan jalan kabupaten, salah satunya karena naiknya pendapatan Pemkab Jombang dari sektor pajak. "Karena selain kepala daerah konsen ke infrastruktur jalan, mungkin juga imbas dari kenaikan pajak tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Standar jalan kabupaten di Jombang, lanjut Bayu, diperbaiki maksimal menjadi jalan kelas III. Baik dengan konstruksi aspal maupun cor beton. Sekali pun target perbaikan 2025 tercapai, masih ada 25% atau 303,25 Km dari 1.213 Km jalan kabupaten yang kondisinya rusak.

"Kami punya mandor jalan yang tugasnya merespons kerusakan jalan kabupaten," terangnya.

Dosen Fisipol Undar Jombang, Mukari menilai kebijakan pemerintah menaikkan pajak belum kembali sepenuhnya untuk kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah menaikkan pajak untuk meningkatkan kualitas layanan publik, serta pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Boleh pemda menaikkan pajak setinggi langit, tapi proses pengembalian ke masyarakat harus tepat sasaran dan transparan. Buktinya pendidikan masih mahal, kesehatan masih mahal," cetusnya.

Di sisi legislatif, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji membenarkan banyak jalan kabupaten yang kondisinya rusak. Namun, imbal balik pajak untuk masyarakat tak bisa diukur hanya dari infrastruktur. Sebab pendapatan dari pajak juga untuk layanan pendidikan, kesehatan dan lainnya.

"Kalau kita mau melakukan perbaikan jalan kabupaten butuh 10 tahun lebih agar sesuai standar jalan seperti di Kabupaten Mojokerto," jelasnya.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani menambahkan, pihaknya berkomitmen mengawal imbal balik pajak untuk masyarakat agar tepat sasaran. "Kami kawal agar realisasi pajak itu nanti untuk kepentingan masyarakat. Terutama terkait infrastruktur jalan akan kami kawal agar cepat ditindaklanjuti," tandasnya.

Sebelumnya, Joko Fattah Rochim (63) memprotes Bapenda Jombang karena PBB P2 rumahnya di Jalan Kapten Tendean, RT 3 RW 5, Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, naik 370%. Yaitu dari Rp 334.178 tahun 2023 menjadi Rp 1.238.428 di tahun 2024.

Bahkan, PBB P2 atas nama Munaji Prajitno di dua lokasi naik 791% dan 1.202%. Pertama, tanah dan bangunan di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, RT 17 RW 4, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, naik dari tahun 2023 Rp 292.631 menjadi Rp 2.314.768.

Kedua, tanah di Dusun Ngesong VI, RT 17 RW 2, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, PBB P2-nya naik dari Rp 96.979 di tahun 2023 menjadi Rp 1.166.209 di tahun 2024.

Munaji akhirnya menerima keringanan sehingga PBB P2 tahun 2025 yang harus ia bayar menjadi Rp641.256 dan Rp 186.503. Sedangkan tahun 2024 dalam proses pemeriksaan di Bapenda Jombang. Sedangkan Fattah membayar pajaknya menggunakan satu galon uang koin sebagai bentuk protes.

Rupanya tidak semua PBB P2 rumah dan tanah warga Jombang meroket. Sebagai contoh tanah dan bangunan milik Umi Kulsum di Jalan Dharmawangsa nomor 58B, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Tanah dan bangunan seluas 8x12 meter persegi ini kena PBB P2 tahun 2022 Rp26.095, tahun 2023 tetap. Kemudian tahun 2025 menjadi Rp 41.546.

Naiknya PBB P2 yang gila-gilaan di Jombang dampak dari penetapan NJOP tahun 2022 oleh appraisal. Banyak NJOP objek pajak di Kota Santri yang melonjak sangat signifikan. Sebelum itu, PBB P2 berpedoman pada NJOP tahun 2009.

Protes warga atas naiknya PBB P2 yang gila-gilaan direspons Bupati Jombang Warsubi dengan membentuk tim khusus untuk melayani keberatan para wajib pajak. Masyarakat pun berbondong-bondong mengajukan keberatan.

Bapenda Jombang mencatat sepanjang 2024, 12.864 nomor objek pajak (NOP) yang diajukan keberatan. Terdiri dari 3.826 NOP dari pemohon individu dan 9.038 NOP dari pemohon kolektif desa. Sedangkan tahun ini sampai Agustus, total 4.171 NOP yang diajukan keberatan ke Bapenda Jombang. Terdiri dari 1.596 NOP dari pemohon perorangan dan 2.575 NOP dari pemohon kolektif desa.

Selain itu, eksekutif dan legislatif di Jombang merevisi Perda 13 Tahun 2023 untuk menjamin PBB P2 turun. Revisi perda tersebut pada tahap evaluasi di Pemprov Jatim. Penurunan pajak bakal mulai berlaku tahun 2026.

PBB P2 yang naik gila-gilaan tahun 2024-2025 mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Jombang. Yaitu naik Rp 8.691.497.938 dari Rp42.921.835.053 di tahun 2023 menjadi Rp51.613.332.991. Kemudian tahun 2025 naik Rp 9.900.744.961 dari Rp 42.921.835.053 tahun 2023 menjadi Rp 52.882.580.014.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads