
Terkuak Sertifikat Keahlian Palsu di Korupsi Proyek Rumah Subsidi Buleleng
Fakta baru terungkap dalam kasus rumah subsidi di Buleleng, Bali, melibatkan sertifikat keahlian palsu. Kejati Bali menetapkan dua tersangka terkait pemerasan.
Fakta baru terungkap dalam kasus rumah subsidi di Buleleng, Bali, melibatkan sertifikat keahlian palsu. Kejati Bali menetapkan dua tersangka terkait pemerasan.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra membantah tuduhan penggunaan uang pemerasan untuk kegiatan Pemkab. Ia menegaskan semua anggaran sesuai APBD.
Kejati Bali akan periksa 61 pengembang di Buleleng terkait pemerasan rumah MBR. Tersangka baru ditetapkan, kerugian miliaran rupiah terungkap.
Kejati Bali menggeledah Dinas PUTR Buleleng terkait dugaan pemerasan. Temukan bukti uang dan dokumen penting. Penyidikan berlanjut untuk tersangka baru.
Kejati Bali menggeledah kantor DPMPTSP Buleleng terkait dugaan pemerasan oleh Kepala Dinas. Bukti dokumen dan barang bukti diamankan untuk penyidikan.
Penyidik Kejati Bali ungkap kasus pemerasan oleh Kadis DPMPTSP Buleleng, Made Kuta, yang diduga merugikan negara hingga Rp 2 miliar. Penyidikan terus berlanjut.
Kejaksaan Tinggi Bali menyita 40 rumah bersubsidi akibat pemerasan oleh Kadis DPMPTSP Buleleng. Total kerugian mencapai Rp 2 miliar selama lima tahun.
Kepala DPMPTSP Buleleng, I Made Kuta, ditangkap karena diduga memeras pengembang rumah subsidi.
Kejati Bali ungkap tersangka baru dalam kasus pemerasan rumah bersubsidi. Kepala DPMPTSP Buleleng, Made Kuta, ditetapkan sebagai tersangka.
Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, menunggu informasi resmi tentang penetapan tersangka Kadis DPMPTSP Made Suka oleh Kejati Bali terkait dugaan pemerasan.