Kejati Bali Geledah Kantor DPMPTSP Buleleng, Sejumlah Staf Diperiksa

Kejati Bali Geledah Kantor DPMPTSP Buleleng, Sejumlah Staf Diperiksa

Sui Suadnyana, Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 21 Mar 2025 14:22 WIB
Kejati Bali menggeledah kantor DPMPTSP Buleleng, Jumat (21/3/2025). (Wijaya Kusuma/detikBali)
Foto: Kejati Bali menggeledah kantor DPMPTSP Buleleng, Jumat (21/3/2025). (Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, Jumat (21/3/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Kepala DPMPTSP Buleleng, I Made Kuta.

Pantauan detikBali di lokasi, penggeledahan dilakukan di kantor DPMPTSP yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai tiga Pasar Banyuasri. Penggeledahan dilakukan dari pukul 10.00 Wita sampai sekitar pukul 14.00 Wita.

"Kami mengamankan beberapa bukti dokumen terkait perkara Pak Kadis. Itu ditemukan di ruangan Pak Kadis dan beberapa ruangan lain," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah dokumen yang diamankan adalah dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG), dokumen Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang/Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR/PKKPR) serta dokumen lain sesuai sangkaan. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti lain berupa handphone (HP).

Tak hanya menggeledah, Kejati Bali juga memeriksa beberapa staf DPMPTSP Buleleng sebagai saksi. Namun, mantan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng itu tidak mengungkap jumlah staf yang diperiksa.

ADVERTISEMENT

Jayalantara menegaskan masih mendalami terkait pengembangan penyidikan ke dinas lain di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Namun, ia akan melaporkan terlebih dahulu ke pimpinan di Kejati Bali.

Jayalantara juga hanya menjawab singkat saat ditanya jurnalis mengenai potensi tersangka baru. "Penetapan tersangka baru tunggu hasil diskusi penyidik," tegasnya.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads